Follow Us

Doyan Lawan Arah Seperti Kasus Viral Kelakuan Supir Toyota Fortuner, Sudah Tahu Dendanya?

Octa Saputra - Senin, 23 Agustus 2021 | 16:15
Dalam foto yang viral di media sosial, mobil Fortuner yang melawan arus sebelum menabrak itu memakai pelat dinas polisi bernomor 3488-07.
Instagram

Dalam foto yang viral di media sosial, mobil Fortuner yang melawan arus sebelum menabrak itu memakai pelat dinas polisi bernomor 3488-07.

Otofemale.ID - Viral di medsos, SUV Toyota Fortuner lawan arah di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ending dari kelakuan lawan arah supir Toyota Fortuner, lakukan tabrak lari.

Setelah terlibat senggolan dengan kendaraan lain.

Baca Juga: SIM Kedaluwarsa Dapat Dispensasi, Tapi Ada Syaratnya Yah

Mirisnya, SUV Toyota Fortuner itu menggunakan nopol dinas polisi.

FYI nopol yang dipakai oleh SUV Toyota Fortuner itu dipastikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, asli.

"Plat asli dari pihak kepolisian, tapi sudah tidak diperpajang.

Tidak boleh lagi digunakan," ucap Kompol Sambodo.

Tinggalkan dulu kasus yang kemudian jadi viral di medsos itu.

Baca Juga: Weekend Mau Luar Kota Via Jalan Tol, Kudu Seperti Ini Kalau Berhenti di Bahu Jalan

Kendaraan nekat lawan arah, mungkin nggak sekali ini saja terjadi.

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest