Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Warna Lampu Rem Mobil Ada Aturannya, Diganti Bisa Kena Denda Rp 500 ribu

Octa Saputra - Senin, 23 Agustus 2021 | 21:10
Modifikasi lampu rem yang bisa bahayakan pengendara lain
@dashcam_owners_indo

Modifikasi lampu rem yang bisa bahayakan pengendara lain

Otofemale.ID - Jangan ditiru, memodifikasi lampu rem mobil dengan warna selain aslinya.

Atau malah mengganti lampu rem dengan menggunakan lampu untuk mundur.

Contohnya seperti gambar diatas tuh yang hasil tangkapan layar akun @dashcam_owners_indo.

Baca Juga: Kabar Baik! PPKM Jakarta Turun Level, Naik Mobil Pribadi Begini Aturannya

Dalam gambar tersebut terlihat jelas, lampu rem aslinya Datsun Go+ beralih fungsi.

Oleh pemiliknya, lampu rem diduga diganti dengan lampu untuk mundur.

Alhasil saat mobil direm, munculnya bukan lampu warna merah.

Warna terang khas lampu mundur yang muncul saat mobil direm.

Penampakan lampu rem seperti gambar diatas, bikin konsentrasi pengendara mobil atau motor dibelakangnya terganggu.

Dan akibatnya, bisa banget picu kecelakaan lalu lintas.

Bagi pemilik Datsun Go+ dan yang hendak memodifikasi lampu di mobil, baca deh pasal 23 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x