Otofemale.ID - Pasti sudah nggak kaget, kalau PPKM Berjenjang kembali diperpanjang.
Yup, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Berjenjang.
Diumumkan oleh Presiden Jokowi, PPKM Berjenjang diperpanjang dari 24-31 Agustus 2021.
Baca Juga: Doyan Lawan Arah Seperti Kasus Viral Kelakuan Supir Toyota Fortuner, Sudah Tahu Dendanya?
Meski PPKM Berjenjang diperpanjang, namun ada tapinya.
Tapi salah satunya untuk Jabodetabek, levelnya turun.
Kalau sebelumnya Jabodetabek di PPKM Berjenjang adanya di level 4, sekarang turun ke level 3.
"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3, mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden di tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Turun level dari 4 ke 3, namun urusan aturan perjalanan dengan mobil pribadi nggak berbeda loh.
Maksudnya aturan perjalanan dengan mobil pribadi di PPKM Level 3 dan 4 itu, sama saja alias sami mawon.
Baca Juga: Weekend Mau Luar Kota Via Jalan Tol, Kudu Seperti Ini Kalau Berhenti di Bahu Jalan