Otofemale.ID - Bisa jadi, kesempatan dispensasi SIM C yang diberikan Polda Metro Jaya lewat begitu saja.
Seperti diketahui, dispensasi SIM dari Polda Metro Jaya untuk yang kedaluwarsa 3 Juli-23 Agustus 2021 sudah berakhir.
Pemegang SIM C yang kelewatan ikut program dispensasi itu, nggak ada cara lain selain bikin baru.
Baca Juga: Motor Hilang Segera Datang ke Polda Metro Jaya, Siapa Tahu Masih Rejeki
Dan untuk bikin SIM C baru, tata caranya sebagai berikut :
1. Fotokopi KTP
Siapkan beberapa lembar fotokopi KTP, untuk dijadikan dokumen sebelum datang ke satpas SIM.
2. Sehat jasmani dan rohani
Di satpas SIM, disediakan tempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan untuk itu, siapkan biaya Rp 25 ribu.
3. Isi formulir
Pemohon SIM baru harus mengisi formulir dengan data diri dan keterangan lainnya.