Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Direncanakan Berlaku untuk Semua Moda Transportasi, Segini Harga Terbaru Tes PCR

Octa Saputra - Rabu, 27 Oktober 2021 | 22:42
Tes PCR direncanakan untuk semua moda transportasi (ilustrasi)
Humas AP 1

Tes PCR direncanakan untuk semua moda transportasi (ilustrasi)

Otofemale.ID - Tes PCR bakal dijadikan syarat bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan.

Nggak pandang bulu, tes PCR rencananya diberlakukan pada semua moda transportasi.

Baca Juga: Jalan Tol Bisa Bikin Supir Mobil Alami Microsleep, Apa Iya Seperti Itu

Dipaparkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa kebijakan wajib tes PCR akan diterapkan sebagai syarat perjalanan untuk moda transportasi lainnya secara bertahap.

Kebijakan tersebut, kata dia, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 akibat libur Natal dan tahun baru.

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Sabtu-Minggu Tetap Berlaku, Ini Lokasi dan Jam Operasionalnya

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," paparnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Terkait dengan test PCR, pemerintah kembali turun tangan untuk menetapkan harga terbaru.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan batas biaya tertinggi tes PCR pada Rabu (27/10/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp 275.000 dan Rp 300.000 untuk daerah di luar dua pulau itu.

Baca Juga: Nopol RFS Selebgram Rachel Venya Asli, Polisi Ungkap Alasannya

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x