Follow Us

SIM Jatuh Tempo Pada 1 Januari 2022, Bisa Diperpanjang Sekarang?

Octa Saputra - Senin, 27 Desember 2021 | 22:32
Kapan waktunya perpanjang SIM (ilustrasi)
Tribunnews.com

Kapan waktunya perpanjang SIM (ilustrasi)

Dari pada malah bablas yang berakibat bikin SIM baru.

Untuk yang masa berlaku SIM-nya habis pada 1 Januari, maka masih ada waktu 5 hari melakukan perpanjangan sebelum tanggal jatuh tempo.

BIAYA SIM A

Untuk melakukan perpanjangan SIM mobil, siapkan dokumen dan biaya.

Khusus untuk biaya perpanjangan SIM, siapkan Rp 80.000.Ingat, itu baru biaya untuk melakukan perpajangan SIM saja.Masih ada 2 hal lain yang harus dibayar saat perpanjangan SIM.

Baca Juga: Pakai Jasa Calo Bayar Pajak Motor Beda KTP Auto Lolos Padahal Awalnya Ditolak, Kok Gitu Sih?

Kedua hal yang dimaksud itu, cek kesehatan dan asuransi.Biaya untuk cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 35.000.Jadi total biaya perpanjangan SIM mobil yang harus disiapkan, Rp 135.000(*)

Source : Kompas.com

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest