Otofemale.ID - Mudik lebaran ke Semarang, Jawa Tengah, waktu tempuhnya cukup singkat loh.
Via jalan tol, jarak Jakarta-Semarang yang 441,9km, bisa ditempuh dengan waktu 5-6 jam.
Dengan waktu tempuh 5-6 jam dari Jakarta ke Semarang via jalan tol, tidak perlu istirahat?
Nah yang seperti ini, emak-emak perlu banget tahu.
Dalam UU No.22/2009 tentang LLAJ pasal 90, ditulis tentang aturan waktu kerja pengemudi.
Pada ayat (2), tertulis bahwa waktu kerja pengemudi kendaraan umum paling lama 8 (delapan) jam sehari.
Rentang waktu mengemudi itu dengan rincian, wajib istirahat paling singkat 30 menit.
Dan itu wajib dilakukan setelah pengemudi melakukan tugasnya selama 4 jam.
Jadi tahu kan emak-emak, apa yang dilakukan kalau suaminya sudah mengemudi lebih dari 4 jam?
Baca Juga: Ramadhan Asik, Cara Gampang Cek Kondisi Aki Sebelum Mudik Lebaran
CEGAH TERJADI MICROSLEEP
Bukan ngadi-ngadi, aturan main wajib istirahat setelah mengemudi selama 4 jam itu ada kajian ilmiahnya.
Disebutkan jika tubuh manusia butuh waktu untuk memulihkan konsentrasi dan daya refleks.dan itu wajib dilakukan demi menghindar dari resiko kecelakaan karena kelelahan atau gangguan microsleep.
Meskipun hanya berlangsung singkat, sekitar 4-5 detik saja, microsleep bisa sangat berbahaya. Pengemudi bisa kehilangan kontrol, dan memuat mobil oleng.
Hal seperti ini, tidak hanya cilaka bagi diri sendiri dan keluarga.
Tapi juga bisa jadi cilaka bagi pengemudi kendaraan lain yang ada di tempat dan waktu yang sama(*)