Otofemale.ID - Masih dari kasus penganiayaan pengemudi mobil berpelat nomor RFH pada pengendara lain, di Tol Dalam Kota Jakarta.
Polisi menemukan fakta terbaru, kalau pelat nomor yang digunakan bukan peruntukannya.
Maksudnya pelat nomor yang dipakai Nissan X-Trail B 1146 RFH, sesungguhnya milik mobil lain.
Hal itu dipastikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Bahkan dalam data tersebut, pelat itu seharusnya dimiliki oleh salah satu mobil berjenis sedan.
"Karena di database kita nomor tersebut bukan digunakan oleh Nissan X-Trail melainkan oleh kendaraan sedan," kata Kombes Sambodo dikutip dari GridOto.com, Senin (6/6/2022).
Sepeti yang sudah banyak diberitakan, terjadi peristiwa penganiayaan di ruas Tol Dalam Kota Jakarta.
Penganiayaan itu, dilakukan oleh pengemudi mobil Nissan X-Trail terhadap pengendara lain.
Adapun pemicu penganiayaan, akibat terjadi serempetan antara kedua pengguna jalan.
Baca Juga: Update Terkini Harga Mobil Baru Suzuki Hybrid Bentar Lagi Rilis, Mulai Rp270 Jutaan
Nissan X-Trail yang menerobos dari jalur kiri, berserempetan dengan mobil korban.