"Maksimum 100 km per jam, jangan sampai lebih,"ujarnya dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Tarif Taksi Online Melejit Saat Hujan, Asuransi Jaga Hujan Ganti Sampai 60%
"Overspeed itu risikonya besar, ban yang sensitif.
Jika sampai pecah tak bisa dikontrol.
Risiko pecah ban juga meningkat signifikan akibat kondisi permukaan jalan," lanjut Sony kemudian.
Dengan menjaga kecepatan kendaraan, maka dalam kondisi darurat, kendaraan tetap bisa dikendalikan secara penuh.
Namun, yang paling penting adalah pengemudi jangan langsung panik dan hindari melakukan pengereman rem mendadak.
"Saat ban pecah jangan langsung injak rem, setir pasti lari ke salah satu sisi.
Kita balas seimbangkan, caranya mengikuti arah mobil melaju begitu ban pecah satu sisi. Kecepatan biarkan turun sendirinya, enggak perlu direm," wanti Sony(*)