Otofemale.id - Sistem tilang elektronik mulai diterapkan di Kota Semarang, Jateng.
Saat ini sudah ada CCTV yang terintegrasi dengan sistem tilang elektronik.
Baca Juga: Pemotor Kudu Selalu Ingat, Ini Alasan Saat Hujan Nggak Boleh Berteduh Sembarangan
Adapun titik CCTV yang sudah terintegrasi dengan sistem tilang elektronik itu ada di Jalan Pandanaran arah Pekunden ke Simpang Lima.
Meski sudah mulai diterapkan, namun untuk tahap awalnya sistem tilang elektronik di Kota semarang sifatnya belum langsung penindakan.
Itu seperti yang dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas (Direktur Lantas) Polda Jateng Kombes Pol Rudy Antariksawan.
"Untuk tahap awal masih sosialisasi," kata Kombes Pol Rudy Antariksawan yang dikutip Otofemale.id dari Ntmcpolri.info.
Baca Juga: Surabaya Mulai Uji Coba Tilang Elektronik, Ada 20 Kamera Siap Membidik Pelanggar Lalu Lintas
Oleh karena masih tahap sosialisasi, maka bagi yang kejepret kamera tilang elektronik bukan dikirimin surat tilang.
"Untuk tahap awal ini, dalam surat yang dikirimkan masih kami beri imbauan untuk mentaati peraturan lalu lintas," ungkap Direktur Lantas Polda Jateng.
Baca Juga: Ingat Selalu Jangan Pakai Jas Hujan Model Ponco, Lihat Videonya Deh
Saat nanti tilang elektronik bener-bener berlaku, maka pelanggar baru akan dikirim surat tilang ke rumah.
Dalam surat tilang yang dikirim ke rumah, akan tercantum jenis pelanggaran dan hasil jepretan saat terjadi pelanggaran lalu lintas.
TOTAL 8 TITIK
Selain 1 yang sudah terintegrasi, Dirlantas Polda jateng memastikan masih ada 7 titik lagi kamera CCTV untuk mendukung penerapan sistem tilang elektronik di Kota Semarang.
Baca Juga: Empat Kamera Tilang Elektronik Sudah Dipasang di Jalan Tol, Ini Lokasinya
Ketujuh titik kamera tilang elektronik yang menyusul kemudian, lokasinya ada di pertigaan depan Akpol Gajahmungkur, Jalan Pahlawan di depan Perhutani, Jalan Ahmad Yani di depan Kesbangpol Jateng, dan Pertigaan Hanoman di Jalan Siliwangi.
Juga akan ada kamera tilang elektronik di alan Pemuda, Jalan MT Haryono di perempatan Pasar Peterongan, terakhir di depan Ace Hardware Jalan Gajahmada.
Baca Juga: Sah! Nggak Jadi Rp 20 Juta, Segini Denda Pemilik Mobil di Depok yang Tak Punya Garasi
"Untuk tujuh titik lainnya akan bertahap.
Kami rencanakan bulan depan sudah tersistem semuanya," kata Kombes Rudy Antariksa di Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Jateng yang dikutip Otofemale.id dari TribunJateng.com.Artikel ini sudah tayang di Tribunjateng.com, judul : Ini 8 Titik CCTV di Kota Semarang Yang Terintegrasi dengan Sistem Tilang Elektronik