Otofemale.id - Mulai hari ini (8/1/2020), Ditlantas Polda Jawa Timur lakukan uji coba sistem tilang elektronik (e-tilang) alias electronic traffic law enforcement (ETLE).
Setelah uji coba, sistem tilang elektronik di Surabaya ini, rencananya akan dilaunching pada pekan depan (14/1/2020).
Baca Juga: Maling Koplak, Sukses Gondol Honda Jazz di Warung Makan dan Tega Tinggalkan Istri di TKP
Untuk mendukung pelaksanaan sistem tilang elektronik di Surabaya, Ditlantas Polda Jatim menggunakan kamera CCTV yang telah terpasang di jalanan Surabaya.
Dari total 757 kamera yang sudah terpasang, 25 kamera yang terintegrasi dengan perangkat komputer petugas Ditlantas Polda Jatim di Gedung Regional Traffic Management Centre (RTMC) Ditlantas Polda Jatim.
Adapun ke-25 kamera yang dipakai uji coba tersebut seperti dikatakan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombespol Budi Indra Dermawan, 5 diantaranya adalah untuk memantau pelanggaran batas kecepatan.
"Proses uji coba ada sekitar 20 (titik) di persimpangan dan 5 (titik) overspeed (pelanggaran batas kecepatan)," kata Kombespol Budi Indra Dermawanyang dikutip Otofemale.id dari Elshinta.com.
KERJASAMA DENGAN PEMKOT
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menandatangani kesepakatan dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Pengadilan Negeri Surabaya untuk menerapkan tilang yang memanfaatkan kamera pemantau itu.