Angkut Pemudik Travel Gelap Jakarta Tasikmalaya Diminta Putar Balik, Polisi Ungkap Ada yang Bayar Hampir Rp 1 Juta

Rabu, 06 Mei 2020 | 17:00
lutfi ahmad mauludin/tribun jabar

Travel gelap angkut pemudik

Otofemale.id - Diberlakukannya larangan mudik Lebaran 2020, mobil pribadi dengan nomol non D jadi incaran polisi Bandung.

Hal tersebut dikatakan Kasatlantas Polresta Bandung, AKP Hasby Ristama yang dilansir Otofemale.id dari Tribunjabar.id.

Baca Juga: Lolos Mudik Lebaran 2020, Aturan Pemprov Bisa Bikin Deg-degan Pengendara Mobil yang Mau Balik ke Jakarta

AKP Hasby Ristama juga ungkapkan bahwa bus dan angkutan umum juga jadi prioritas pemeriksaan selama berlakuknya larangan mudik Lebaran 2020.

"Kami bekerja sama dengan dinas perhubungan, untuk kendaraan umum sekarang sudah banyak yang tidak beroprasi," ujar AKP Hasby Ristama, di titik cek poin Gerbang Tol Cileunyi (5/5/2020).

Baca Juga: Suzuki Jamin Stok Aman, Bos Sparepart Ungkap Cara Belanjanya

Meski petugas sudah memperketat pemeriksaan, tetap saja ada yang masih nekat mudik.

Dengan menggunakan jasa travel gelap, pemudik nggak perduli dengan larangan yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk memutus rantai Covid-19 itu.

Setidaknya menurut AKP Hasby Ristama, pihaknya sudah meminta 5 travel gelap putar balik karena melanggar aturan larangan mudik Lebaran 2020.

Adapun rute travel gelap yang dimintaputar balik itu dari Jakarta menuju Tasik, Sumedang dan Garut.

Baca Juga: Kepincut Cashback 30% Dari Pertamina, Pengendara Motor Wajib Penuhi Syarat Ini

Dari pelanggaran nekat mudik pakai travel gelap itu juga, terungkap biaya per orangnya yang hampir Rp 1 juta.

"Kurang lebih sudah kami temukan 5 (travel gelap), dengan estimasi ada yang (bayar) Rp 800 ribu per orangnya," kata AKP Hasby Ristama.

Baca Juga: Janjikan Supir Truk Upah Jutaan Rupiah, Begini Nasib Suami Istri Pemilik Suzuki APV yang Nekat Mudik

JAKARTA SIAPKAN ATURAN

Buat warga yang berhasil mudik, ada kabar terbaru dari Pemprov DKI Jakarta yang bisa bikin deg-degan.Bagaimana nggak bikin deg-degan, lah wong aturan tersebut bisa bikin pemudik yang kendarai mobil putar balik alias nggak bisa masuk Jakarta.

Dilansir Otofemale.id dari TribunJakarta.com, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait regulasi ini."Kami sedang siapkan (peraturannya), di level DKI sudah pembahasan dan yang Kemenhub sedang difokuskan," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2020).

Editor : Octa

Sumber : TribunJabar.id

Baca Lainnya