Depok Mulai Uji Coba Kamera Tilang Elektronik, Pelanggaran Ini yang Diincar

Senin, 28 September 2020 | 17:30
TribunJakarta

Kamera tilang elektronik di Depok

Otofemale.ID - Sejak hari Senin ini (28/9/2020), depok sedang laksanakan uji coba tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE).

Adapun lokasi uji coba tilang elektronik ini, dikawasan Jalan Margonda Raya.

Baca Juga: PSBB 2 Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Belum Berlaku Ya Ladies

Beberapa pelanggaran yang dilakukan di kawasan Jalan Margonda, jadi incaran kamera tilang elektronik.

Pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud seperti, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melewati marka jalan, tidak mematuhi rambu, sampai tidak menggunakan helm bagi pengendara motor.

Baca Juga: Jakarta Perpanjang PSBB Ketat, Bahkan Sediri Dalam Mobil Ingat Masker

Menyoal uji coba tilang elektronik di Depok, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda ungkapkan untuk menuju pemberlakukan November 2020 mendatang.

"Uji coba mulai hari ini, tapi tindakan hukum berlaku mulai 1 November 2020," umgkapnya seperti yang dilansir dari kompas.com.

LOKASI KAMERA TILANG ELEKTRONIK

Untuk saat ini, kawasan yang dipasangi kamera tilang elektronik ada di Jalan Raya Margonda.

Beberapa waktu lalu, polisi Depok pasang kamera tilang elektronik di JPO depan Balai Kota Depok, Pancoran Mas.

Baca Juga: Beri Hadiah Mercedes-Benz untuk Paula Verhoeven, Baim Wong: 'Hadiah karena Kamu Tambah Cantik'

Lokasi pemasangan kamera tilang elektronik paling baru, seperti disampaikan oleh Kompol Erwin Aras Genda.

"Saat ini sedang dipasang satu titik di JPO depan Balai Kota Depok.

Proses pemasangannya sudah hampir 95 persen," katanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ingat Terus Aturan Wajib Pakai Masker Saat Kendarai Mobil, PSBB 2 Jakarta Diperpanjang 2 Pekan

Setelah pemasangan kamera tilang elektronik, polisi akan laksanakan sosialisasi.

"Kami akan sosialisasikan masyarakat, kamera dioptimalkan 100 persen.

Diharapkan masyarakat lebih mentaati aturan-aturan lalu lintas demi keselamatan masyarakat itu sendiri," tutur Kompol Erwin Aras Genda.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com, judul : Mulai Hari Ini Polisi Lakukan Uji Coba Tilang Elektronik di Depok

Editor : Octa

Baca Lainnya