Lampu Sein Bukan Asal Dinyalakan Saat Mau Belok, Ada Aturan Mainnya

Selasa, 24 November 2020 | 23:40
ticketsnippers.com

Hendak belok, jangan dadakan nyalakan lampu sein.

Otofemale.ID - Belok kiri atau kanan, ladies yang naik mobil pribadi jangan lupa nyalakan lampu sein.

Nyalakan lampu sein saat belok wajib dilakukan, agar kendaraan lain tahu pergerakan mobil yang ladies kendarai.

Baca Juga: Umur Kampas Rem Mobil Sampai 50.000 Km, Bisa Cepat Habis Kalau Kalau Pengemudinya Seperti Ini

Meski hukumnya wajib, sayangnya masih banyak pengguna jalan yang asal bermanuver tanpa memberikan peringatan.

Bahkan masih banyak juga ditemukan pengendara yang salah memberi peringatan, seperti mengaktifkan sein kiri tapi beloknya ke kanan ataupun sebaliknya.

Baca Juga: Mobil Rusak Tertimpa Pohon Bisa Dapat Santunan Rp 25 Juta, Begini Cara KlaimnyaHal tersebut tentunya sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan insiden kecelakaan lalu lintas.Padahal aturan penggunaan lampu sein ini sudah jelas sob, dituangkan dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam pasal 112 ayat 1 dan ayat 2, dijelaskan bahwa bahwa setiap pengendara yang akan berbelok atau memutar arah serta berpindah jalur harus memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.Mengaktifkan lampu sein juga tidak boleh sembarangan sob, pengendara terlebih dahulu harus melihat kondisi lalu lintas di sekitarnya.

Baca Juga: Polisi Kabarkan Aturan Ganjil Genap, Kelar PSBB Transisi Jakarta DiperpanjangSetelah itu baru nyalakan lampu sein dalam rentang jarak sekitar 10 sampai dengan 30 meter sebelum berbelok.Jika lalai dalam menyalakan lampu sein, pengendara kendaraan bemotor bisa mendapat hukuman yakni kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00.Hal ini jelas tertulis dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 LLAJ pasal 294 dan 295.Daripada uang melayang untuk membayar denda atau bahkan membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan yang lain, jadi jangan sembarangan lagi ya sob dalam menggunakan lampu sein.(*)Artikel ini sudah tayang di Gridoto.com, judul : Masih Banyak yang Ngawur Saat Berbelok atau Pindah Jalur, Begini Lho Aturan Menggunakan Lampu Sein

Tag

Editor : Octa