Dapat Surat Tilang Elektronik Tapi Nggak Melanggar, Bagaimana Ini?

Selasa, 09 Maret 2021 | 16:09
@dishubsurabaya

Hasil jepretan kamera tilang elektronik

Otofemale.ID - Ada 2 hal yang bisa membuat surat tilang elektronik mampir ke rumah, padahal kenyataannya nggak melakukan.

Hal yang pertama adalah karena terjadi pemalsuan nopol kendaraaan.

Baca Juga: Wuling Confero Masuk Daftar Diskon PPnBM, Siap-Siap Versi Facelift?

Dan berikutnya karena kendaraan sudah dijual namun belum dilaporkan.

Lalu bagaimana mengatasi kejadian seperti diatas?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, mengatakan bahwa orang yang dikirimi surat masih bisa menyanggah bukti tilang apabila merasa tidak melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Tilang Elektronik di Bekasi Mulai Pertengahan Maret 2021, Ini yang Diincar

“Bagi pemilik kendaraan yang mendapatkan surat konfirmasi dipersilakan untuk melakukan konfirmasi terkait pelanggaran tersebut," tutur AKBP Fahri dilansir dari NTMCPolri.info.

Lebih lanjut dikatakab bahwa polisi kirim surat konfirmasi, maka pemilik kendaraan silakan konfirmasi dan hadirkan kendaraannya ke kantor untuk periksa fisiknya.

Konfirmasi ini dilakukan dengan mencocokkan data kepemilikan kendaraan sekaligus pengemudi kendaraan saat tertangkap melakukan pelanggaran.

Baca Juga: 10 Polda di Indonesia Siap Rilis Tilang Elektronik, Ini Daftarnya

Pemilik mobil yang hendak lakukan konfirmasi, bisa melalui website resmi https:// etle-pmj.info/.

Pemilik kendaraan diberikan batas waktu hingga 8 hari untuk melakukan konfirmasi terkait pelanggaran yang terjadi.

"Untuk melakukan konfirmasi, pemilik kendaraan tidak perlu datang langsung ke kantor.

Baca Juga: Main Handphone Sambil Mengemudi Mobil Jadi Incaran Kamera Tilang Elektronik, Lihat Deh Sanksinya

Dengan melakukan konfirmasi dan memberikan info pengendara baru, maka Anda sudah berpartisipasi dalam usaha menertibkan kepemilikan kendaraan.

Dalam skenario terburuk di mana kendaraan terkait digunakan untuk tindakan kriminal, maka Anda sudah membantu mempermudah penyelidikan," tegas AKBP Fahri.

KAMERA TILANG PMJkabar terbaru terkait sistem tilang elektronik dari Polda Metro Jaya (PMJ).Di Jakarta akan ditambah kamera tilang elektronik yang kemampuannya ditingkatkan alias makin canggih.Bakal banyak pelanggaran lalu lintas yang dijepret kamera tilang elektronik di Jakarta.Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dilansir dari PMJNews.com, beberkan kecanggihan tambahan kamera tilang elektronik yang akan dipasang di Jakarta."Fitur tambahan barunya adalah kita nanti spek kameranya bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran lainnya.Contoh pelanggar over capacity misalnya naik motor bertiga itu nanti bisa ketangkep kamera," bebernya.Selain yang sudah beberkan, Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga tegaskan tambahan kamera tilang elektronik yang akan dipasang juga bisa jepret pemotor nggak pakai helm sampai batas kecepatan maksimal dan minimal.(*)

Editor : Octa

Sumber : NTMC Polri

Baca Lainnya