Penumpang Transportasi Umum Darat Bakal Perlu Aplikasi Ini, Serentak Sabtu Besok

Rabu, 25 Agustus 2021 | 21:53
Kompas.com

Aplikasi PeduliLindungi bisa diunduh langsung dari hp

Otofemale.ID - Aplikasi PeduliLindungi, saat ini digunakan untuk yang hendak masuk ke mal.

Kedepannya, penggunaan aplikasi ini sampai ke urusan transportasi umum darat.

Saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mendukung penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang moda transportasi.

Baca Juga: Kalah Level, di Kalimantan Rombongan Presiden Jokowi Harus Minggir dan Biarkan Disalip Mobil Ini

Bahkan, Menhub Budi Karya Sumadi memastikan pemberlakukan aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang transportasi umum bakal diterapkan serentak pada Sabtu (28/8/2021) mendatang.

"Transportasi menjadi salah satu sektor penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19. Simpul-simpil transportasi seperti, terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara, jadi bagian filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19," kata Budi dalam keterangan resminya, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Dari 8 Jadi 3 Kawasan, Ini Lokasi Terbaru Pelaksanaan Ganjil Genap Jakarta

Lantaran itu, Budi mengatakan, penggunaan aplikasi tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu cara mengelola mobilitas masyarakat di tengah pandemi.

Budi juga telah memberikan instruksi para Direktur Jenderal di Kemenhub, untuk menyusun regulasi penggunaannya agar bisa diimplementasi secepat mungkin.

Baca Juga: Kabar Baik! PPKM Jakarta Turun Level, Naik Mobil Pribadi Begini Aturannya

Selain itu, agar aplikasi PeduliLindungi bisa berjalan dengan baik, pihak operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi, baik yang dikelola Kemenhub, BUMN, maupun swasta, diminta ikut mempersiapkan dari sistem maupun prosedurnya.

"Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan aturan baru ini.

Pada awal penerapan aplikasi ini, saya minta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini," ucap Budi.

Aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh langsung dari ponsel, diklaim memiliki beberapa manfaat, salah satunya memudahkan petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com-Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Baru Naik Angkutan Umum

Tag

Editor : Octa Saputra