Polisi Tambah 4 Titik Penerapan Crowd Free Night, Lokasinya di Pinggiran Jakarta

Jumat, 24 September 2021 | 19:45
@tmcpoldametro

Crowd Free Night Jakarta lokasinya tambah 4 titik (ilustrasi)

Otofemale.ID - Sudah tahu kan, kalau Polda Metro Jaya setiap weekend gelar crowd free night (CFN)?

Saat ini, lokasi diberlakukannya CFN ada di kawasan pusat kota.

Seperti Jalan Sudirman-MH Thamrin, SCBD, Kemang, dan Jalan Asia Afrika.

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Berlaku Sampai di Kawasan Wisata, Ini Beberapa Lokasinya

Nah ada kabar terbaru soal pelaksanaan CFN dari Polda Metro Jaya.

Bahwasannya mulai weekend ini, lokasi CFN bertambah 4 lagi.

Keempat lokasi baru CFN itu, adanya di pinggir Jakarta.

Namun jangan salah, di keempat lokasi baru CFN itu terindikasi jadi tempat kumpul-kumpul.

Adapun keempat lokasi yang dimaksud adalah di Alam Sutera, Bintaro, Tangerang Selatan; Tangerang Kota, dan Summarecon,Kota Bekasi.

Terkait lokasi baru CFN, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo ungkapkan pelaksaannya yang nggak beda dengan yang sudah dijalankan.

Baca Juga: Mobil Pakai Lampu Rotator Masuk Jadi Incaran Operasi Patuh Jaya 2021, Langsung Dicopot!

"Mekanismenya sama seperti penerapan Crowd Free Night di empat ruas jalan Ibu Kota. Begitu juga jam pemberlakuannya, yakni setiap Jumat-Minggu dan hari libur pukul 24.00-04.00 WIB," ungkap Sambodo kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

CFN sendiri merupakan aturan yang melarang pengendara melintas di lokasi tertentu pada jam yang sudah ditetapkan.

ADA CFN DI KAWASAN WISATA

CFN diterapkan di salah satu kawasan wisata Jakarta.

Adalah kawasan wisata Kota Tua yang akan diberlakukan crowd free night.Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver Son Manossoh mengatakan kegiatan pemberlakukan sistem Crowd Free Night (CFN) tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di Kawasan Kota Tua Taman Sari Jakarta Barat.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Incar Belasan Jenis Pelanggaran Lalu Lintas, Helm Jangan Lupa Helm!"Kita mengetahui Kawasan Kota Tua merupakan destinasi salah satu obyek pariwisata di Jakarta Barat.Oleh sebab itu Pemberlakuan tersebut untuk mengantisipasi adanya kerumunan di sekitar lokasi tersebut," tutur AKBP Iver Son Manossoh dilansir dari PMJNews(*)

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya