Saat ini kami sedang melakukan studi lebih mendalam," ujar Daud Joseph.
Diharapkan adanya CCTV di jaur busway, tidak hanya menimbulkan efek jera tapi juga mengubah budaya pengguna jalan untuk tertib lalu lintas.
PELANGGAR LALIN INCARAN CCTV
Sejak 1 November 2018, tilang elektronik sudah galakkan oleh kepolisia.
Setidaknya ada 4 jenis pelanggaran lalin yang jadi incaran CCTV tilang elektronik.
Baca Juga : Mantul! New Honda Mobilio Tidak Naik Harga, Meski Ada Penyegaran
Pelanggaran-pelanggaran itu adalah Lawan Arus, Garis Stop, Marka Jalan dan Terobos Lampu Merah.
Bukan hendak diskriminasi, tapi keempat pelanggaran yang diincar kamera E-TLE itu kerap dilakukan oleh pemotor.
WACANA TIDAK BISA AJUKAN KREDIT
Tersangkut urusan tilang elektronik, nggak hanya nggak bisa bayar perpanjangan pajak kendaraan terkait saja loh.