Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Awas! Kamera E-Tilang, Incar Tukang Serobot Jalur Busway

Octa Saputra - Jumat, 22 Februari 2019 | 15:30
Polisi tindak penyerobot jalur busway
Tribunnews

Polisi tindak penyerobot jalur busway

Saat ini kami sedang melakukan studi lebih mendalam," ujar Daud Joseph.

Diharapkan adanya CCTV di jaur busway, tidak hanya menimbulkan efek jera tapi juga mengubah budaya pengguna jalan untuk tertib lalu lintas.

Polisi tindak pelanggar lalin

Polisi tindak pelanggar lalin

PELANGGAR LALIN INCARAN CCTV

Sejak 1 November 2018, tilang elektronik sudah galakkan oleh kepolisia.

Setidaknya ada 4 jenis pelanggaran lalin yang jadi incaran CCTV tilang elektronik.

Baca Juga : Mantul! New Honda Mobilio Tidak Naik Harga, Meski Ada Penyegaran

Pelanggaran-pelanggaran itu adalah Lawan Arus, Garis Stop, Marka Jalan dan Terobos Lampu Merah.

Bukan hendak diskriminasi, tapi keempat pelanggaran yang diincar kamera E-TLE itu kerap dilakukan oleh pemotor.

E-TLE Sistem Tilang Via Kamera Pengawas

E-TLE Sistem Tilang Via Kamera Pengawas

WACANA TIDAK BISA AJUKAN KREDIT

Tersangkut urusan tilang elektronik, nggak hanya nggak bisa bayar perpanjangan pajak kendaraan terkait saja loh.

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x