Arti marka ini, buat kendaraan yang lebih dekat dengan garis putih lurus tidak boleh pindah jalur saat menyalip kendaraan didepannya.
Nah kalau posisi kendaraannya ada didekat garis putih putus-putus, maka boleh pindah jalur saat menyalip.
5. Yellow Box Junction
Biasa marka ini disingkat YBJ dan banyak ditemukan di persimpangan jalan besar perkotaan.
Di Jakarta dan Bandung sudah diterapkan jenis garis ini.
Tujuan garis ini adalah agar jalur persimpangan tidak terkunci ketika kondisi jalan sedang padat.
Kendaraan dilarang untuk melintas atau bahkan berada di kotak garis kuning.(*)