Arti dari garis putih tanpa putus seperti ini, dibuat agar pengendara tidak mendahului kendaraan lain.
Pengendara diwajibkan untuk berada tetap di jalur masing-masing.
Dijalanan luar kota, banyak sekali pengguna jalan yang melanggar marka jalan seperti ini.
Makanya nggak heran, bila ada saja pengguna jalan yang disemprit polisi atas pelanggaran yang dilakukan.
3. Garis putih double
Umumnya marka seperti ini terlihat di jalur utama antar kota.
Garis putih ganda seperti ini berarti pengendara tidak boleh melewati atau menyalip pengguna jalan lainnya.
Posisi kendaraan yang dikemudiakan tidak boleh sampai menginjak garis ganda tersebut.
Oh ya, di luar negeri garis gandanya ada yang pakai kelir kuning loh.
4. Garis putih lurus dan putus-putus
Untuk marka yang model seperti ini, ada yang garis putih lurusnya ada di kiri garis putus-putus.
Atau juga sebaliknya, garis putih lurusnya ada di sebelah kanan garis putus-putus.