Jangan dikira kamera tilang elektronik yang dipasang, tidak miliki kemampuan mendeteksi pelanggaran lalu lintas dalam kondisi macet.
Dengan kondisi penyebaran kamera tilang elektronik yang merata, AKBP Muhammad Nasir pastikan pengemudi yang melakukan pelanggaran akan kena jepret.
Baik dalam kondisi jalan lancar maupun saat terjadi kemacetan.
"Dalam kondisi padat atau lancar kamera didesain untuk mencapture (mengambil foto) kendaraan yang melanggar," ungkap AKBP Muhammad Nasir.