Follow Us

Jalan Fatmawati Sah Masuk Daftar Perluasan Ganjil Genap, Besok Jangan Sampai Kelupaan

Octa - Rabu, 07 Agustus 2019 | 18:28
Jalan Fatmawati dari perempatan Jalan TB simatupang, sekarang sah masuk aturan ganjil genap.
Google

Jalan Fatmawati dari perempatan Jalan TB simatupang, sekarang sah masuk aturan ganjil genap.

Otofemale.id - Dari kawasan Jaksel, Jalan Fatmawati sah masuk daftar perluasan ganjil genap yang hari ini sudah dalam tahap sosialisasi (7/8/2019).

Selain Jalan Fatmawati, Jaksel, daftar baru perluasan ganjil genap diantaranya Jalan Tomang Raya menuju perempatan Harmoni.

Baca Juga: Traffic Light Terimbas Listrik Mati, Mobil Jangan Nyalakan Hazzard Saat Nyebrang Perempatan

Sementara kalau dari Stasiun Jakarta Kota, perempatan lampu merah mengarah ke Harmoni (Jalan Pintu Besar Selatan), sekarang jadi titik mulai ganjil genap.

Jalan Gunung Sahari yang mentok sampai Ancol, sekarang masuk dalam daftar baru kawasan ganjil genap.

Baca Juga: Mengenang KH Maimun Zubair, Tetap Taati Aturan Lalu Lintas Meski Duduk Dalam Mobil Polisi Saat Menuju Bandara Semarang

"Perluasan ganjil genap di Jakarta akan dimulai pada 9 September 2019, sementara masa sosialisasi sudah dimulai sejak 7 Agustus 2019 hingga 8 September 2019," ujar Kepala Dinas Pehubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dikutip Otofemale.id dari Kompas.com.

SEKARANG TOTAL 25 RUAS JALAN

Peta ganjil genap terbaru dan daftar ruas jalannya.

Peta ganjil genap terbaru dan daftar ruas jalannya.

Selain yang sudah disebutkan diatas, masih ada beberapa ruas jalan baru yang masuk dalam daftar ganjil genap.

Kalau mau ditotal, ruas jalan baru yang masuk daftar ganjil genap ada 16.

Baca Juga: Polisi Tangkap Suzuki Ertiga Pakai Pelat Nomer Palsu, Netizen Malah Geger Dengan Hal Ini

Di tambah dengan 9 ruas jalan yang sudah diberlakukan, sekarang totalnya jadi 25 ruas jalan yang masuh daftar aturan ganjil genap.

"Jika sebelumnya ada sembilan ruas jalan yang menerapkan ganjil genap, saat ini kita tambah menjadi 25 ruas jalan," ungkap Syafrin Liputo.

Waktu pemberlakukan ganjil genap, juga ada revisi namun hanya untuk yang sore sampai malam saja.

Baca Juga: Ngecharge Hape Pakai Power Outlet Dalam Mobil Saat Listrik Mati, Malah Bikin Rusak?

Ganjil genap di pagi hari, tetap start dari 06.00-10.00 WIB.

Sementara untuk yang sore ganjil genap tetap start dari jam 16.00 WIB, namun jam berakhirnya yang sedikit alami perubahan.

Kalau sebelumnya ganjil genap sore sampai malam berakhir jam 20.00 WIB, sekarang jadi 21.00 WIB.

DAFTAR RUAS JALAN GANJIL GENAP

1. Baru

- Jalan Pintu Besar Selatan - Jalan Gajah Mada - Jalan Hayam Wuru - Jalan Majapahit - Jalan Sisingamangaraja - Jalan Panglima Polim - Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang). - Jalan Suryopranoto - Jalan Balikpapan - Jalan Kyai Caringin - Jalan Tomang Raya - Jalan Pramuka - Jalan Salemba Raya - Jalan Kramat Raya - Jalan Senen Raya - Jalan Gunung Sahari

2. Sudah diterapkan

- Jalan Medan Merdeka Barat - Jalan MH Thamrin - Jalan Jenderal Sudirman - Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.- Jalan Gatot Subroto - Jalan Jenderal MT Haryono - Jalan HR Rasuna Said - Jalan DI Panjaitan - Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya).

Source : Kompas.com

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest