5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Menggunakan hp saat mengemudi
7. Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM
8. Berkendara sepeda motor berbonceng tiga
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak
jalan
10. Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang
standar
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk perentukannyaArtikel ini sudah tayang di Kompas.com, judul : Operasi Zebra Jaya Dimulai 23 Oktober, Ada 12 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak.