Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah cip.
Selain menyimpan data pribadi pemiliknya, kartu ini disebut dapat terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.
Baca Juga: Lepas Dari Kasus Ikan Asin, Fairuz Dapat Kado Mobil Dibungkus Koran Dari Suami
Anda juga dapat menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran.
Bahkan, rencananya, transaksi pembayaran pajak atau denda tilang juga dapat dibayar melalui kartu tersebut.
SMART SIM
SIM kekinian alias Smart SIM yang jadi terobosan baru Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, resmi diluncurkan (22/9/2019).
Jadi terobosoan baru dari Korlantas Polri, Smart SIM nggak hanya sebagai surat ijin mengemudi saja.
SIM kekinian ini dapat digunakan sebagai alat pembayaran elektronik (e-money) dan juga pastinya bisa merekam identitas serta data forensik kepolisian.
Baca Juga: IIMS Surabaya Resmi Dibuka, Harga Tiketnya Dijamin Ramah di Kantong
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, Smart SIM merupakan realisasi dari program promoter Kapolri yang menyaratkan terciptanya Polri yang profesional, modern, dan terpercaya terhadap kinerja maupun hasil kerja Polri.