KRONOLOGI KEJADIAN
Dijelaskan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, bahwa korban ER sedang berjalan menghampiri suaminya berinisial WT yang sedang menunggu di atas motor (22/2/2020).
Sedangkan, Mobil kelir hitam yang ternyata Toyota Rush yang dikendarai pelaku berada tepat di belakang sang suami.
Kejadian selanjutnya, mobil itu pun melaju ke arah korban hingga membuat keduanya terseret.
Mirisnya, korban terseret mobil sampai terjepit di tiang listrik.
Saat itu korban masih bernafas dan dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun keesokan harinya ER dinyatakan meninggal dunia.
AKBP Fahri Siregar mengatakan, kasus ini ditangani Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Barat.