Follow Us

Sudah 56 Hari Jakarta Bebas Ganjil Genap, Polda Metro Jaya Ungkap Kelanjutannya

Kartika Afriyani - Senin, 11 Mei 2020 | 15:04
Jakarta bebas ganjil genap
@dishubdkijakarta

Jakarta bebas ganjil genap

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya seperti dilansir dari Kompas.com mengatakan kalau kebijakan tersebut juga akan disesuaikan kembali dengan kebijakan Provinsi DKI Jakarta dalam pemberlakuan PSBB ke depannya.

Untuk sementara ini kebijakan meniadakan aturan ganjil genap kendaraan hanya berlaku sampai dengan pemberlakuan PSBB saja.

Baca Juga: Kepincut Cashback 30% Dari Pertamina, Pengendara Motor Wajib Penuhi Syarat Ini

Sehingga, jika penerapan PSBB di DKI Jakarta sudah dihentikan maka kemungkinan aturan ganjil genap juga akan kembali diterapkan seperti biasanya.

"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, ya kalau arusnya padat lagi ya akan diberlakukan lagi (aturan ganjil genap).

Sementara ini sampai PSBB dulu," ucap Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Tidak cuma ganjil genap saja, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak melakukan razia dan tilang.

Akan tetapi, kalau ada jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akan tetap ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Contohnya seperti tidak memakai lampu sein saat berbelok, tidak mematuhi rambu lalu lintas, hingga melebihi kecepatan berkendara.

Source : kompas

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest