PSBB TAHAP 3 SURABAYA RAYA
Sudah ketok palu alias resmi, Surabaya Raya ( Surabaya, Gresik dan Sidoarjo) lakukan perpanjangan pelaksanaan aturan PSBB.
Mulai hari ini (26/5/2020), PSBB tahap 3 Surabaya Raya akan berakhir pada 8 Juni 2020 mendatang.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Hari Ini Berlakukan SKIM Selama PSBB, Kenalan Yuk
Heru Tjahjono selaku Sekdaprov Jatim seperti dilansir Otofemale.id dari Surya.co.id, menyampaikan perihal PSBB tahap 3 di Surabaya Raya.
"Ada keputusan bahwa masing-masing kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga," kata Heru Tjahjono yang saat menyampaikan keputusan didampingi Wakapolda Jatim, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Sekda Kabupaten Gresik, perwakilan Pemkot Surabaya dan Danrem Baskara Jaya, serta Kepala Bank Indonesia Jatim.
Diungkapkan juga bahwa perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020.