Follow Us

Info Terkini Aturan Ganjil Genap Jakarta, Dishub Menunggu Keputusan Gubernur Anies Baswedan

Octa - Senin, 13 Juli 2020 | 14:17
Polisi tunjukkan modus nopol palsu saat pelaksanaan ganjil genap, sebelum ada covid-19.
@tmcpoldametro

Polisi tunjukkan modus nopol palsu saat pelaksanaan ganjil genap, sebelum ada covid-19.

Isinya adalah bahwa sistem ganjil genap PSBB masa transisi baru akan diterapkan setelah keputusan gubernur diputuskan.

BANTEN PERPANJANG PSBB

Dari zona merah Covid-19, Provinsi Banten sekarang masuk ke zona kuning.

Baca Juga: Mobil Mewah Minta Jajan, Roro Fitria yang Baru Bebas Dari Penjara Terpaksa Rogoh Kocek Ratusan Juta RupiahPenurunan kasus covid-19 yang membuat Banten, berhasil keluar dari zona merah.Meski demikian, Pemprov Banten tetap putuskan untuk perpanjang PSBB (Pembatasan sosial Berslaka Besar) untuk 14 hari kedepan.

PSBB akan berlaku untuk semua warga Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) maupun Kabupaten Tangerang.

Keputusan untuk memperpanjang PSBB hingga 26 Juli 2020 dikatakan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.Kekhawatiran jika PSBB dihentikan membuat kesadaran warga mengenai Covid-19 akan menurun, jadi alasan perpanjangan PSBB di Banten."Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa," kata Wahidin Halim yang dilansir dari Kompas.com.

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest