Follow Us

Daftar 15 Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Polisi, Siap-Siap Minggu Depan Mulai Ada Tilang

Kartika Afriyani - Rabu, 15 Juli 2020 | 14:00
Polisi razia cewek pengendara skutik yang nggak pakai helm.
@tmcpoldametro

Polisi razia cewek pengendara skutik yang nggak pakai helm.

2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar

Baca Juga: Info Terkini Aturan Ganjil Genap Jakarta, Dishub Menunggu Keputusan Gubernur Anies Baswedan

3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus

4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway

5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan

6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol

7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-tol

8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)

9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan

10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan

11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI

12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari

Source : Kompas.com

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest