Follow Us

Akibatkan 2 Orang Tewas, Cewek Pelaku Tabrakan di Jatinegara Terancam Penjara Selama Ini

Octa - Kamis, 16 Juli 2020 | 12:42
Ilustrasi kecelakaan Kecelakaan lalu lintas.
Tribunnews.com

Ilustrasi kecelakaan Kecelakaan lalu lintas.

KRONOLOGI KECELAKAAN

Tabrakan yang dipicu oleh mahasiswi pengemudi Hond aHR-V itu, membuat dua orang tewas ditempat dan 1 alami luka.

Baca Juga: Kendarai Mobil Nekat Tanpa Masker, Ridwan Kamil Siapkan Aturan Denda Rp 100 Ribu

Kedua orang tewas di TKP Jalan DI Panjaitan itu, merupakan pengendara skutik Honda Spacy dan pria yang diboncengnya.

Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto seperti dilasir Otofemale.id dari Tribunjakarta.com mengatakan, bahwa keduanya tewas akibat ditabrak mobil berpelat B 97 ARP.

"Pengemudi mobil datang dari arah Utara ke Selatan.

Sesampainya fly over Jatinegara menabrak kedua korban yang melaju di depannya," kata AKP Agus Suparyanto saat dikonfirmasi di Jakarta Timur (16/7/2020).

Kencangnya mobil yang dikemudikan Anjani Rahma Pramesti (23) membuat Dadan dan rekannya yang dibonceng terpental hingga tewas di lokasi.

Baca Juga: Suteng Niat Menjual Mobil Pemberian Ashanty, Istri Anang Hermansyah: 'Enak Aja, Parah Banget Uteng!'

Namun setelah menabrak Anjani yang masih tercatat warga Jakarta Timur tak menghentikan laju kendaraan, dia justru tancap gas.

"Pengemudi mobil Honda HRV tetap melaju ke arah selatan.

Sesampainya dekat penampungan sampah menabrak seorang pria yang sedang mendorong motor," ujarnya.

Source : TribunJakarta.com

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest