Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bayar Pajak Motor Tahunan Nggak Harus ke Kantor Samsat, Ini 4 Cara Lainnya

Octa Saputra - Jumat, 23 Oktober 2020 | 16:33
Samsat Induk bayar pajak motor tahunan dan 5 tahunan.
Kontan

Samsat Induk bayar pajak motor tahunan dan 5 tahunan.

Baca Juga: Ajak Anak Perjalanan Liburan Pakai Mobil, Ini Alasan Wajib Pakai Car Seat

Kemudian, Samling di wilayah Jakarta Barat ada di halaman parkir barat, di Jakarta Selatan ada di parkir Polda dan untuk di wilayah Jakarta Timur ada di halaman parkir timur.

2. Daring atau online

Pembayaran pajak satu tahunan juga bisa dilakukan secara daring atau online.

Baca Juga: Care N' Cheers : Ganti Oli Dulu Meski Mobil Jarang Dipakai, Kalau Mau Liburan Minggu Depan

Wajib pajak bisa melunasi kewajibannya dengan membayar melalui aplikasi Samolnas atau pun e Samsat.

Martinus mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan disarankan agar memanfaatkan kemudahan ini.

"Masyarakat mulai banyak yang memanfaatkan bayar pajak secara online, dan kami menyarankan agar pajak satu tahunan tidak perlu datang ke kantor Samsat karena bisa dilakukan secara daring," tuturnya.

3. Drive thru

Pelayanan pajak kendaraan satu tahunan juga bisa dilakukan tanpa harus turun dari kendaraan, yakni di Samsat drive thru.

Layanan pajak ini semakin memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak satu tahunan. Hal ini karena pemilik kendaraan tidak perlu turun dari kendaraan untuk membayar pajak.

Baca Juga: Kenalin Nih Ladies Fitur Steering Lock, Sering Bikin Keder Pengguna Mobil

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x