Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bayar Pajak Motor Tahunan Nggak Harus ke Kantor Samsat, Ini 4 Cara Lainnya

Octa Saputra - Jumat, 23 Oktober 2020 | 16:33
Samsat Induk bayar pajak motor tahunan dan 5 tahunan.
Kontan

Samsat Induk bayar pajak motor tahunan dan 5 tahunan.

Otofemale.ID - Pajak kendaraan itu ada 2, yakni yang tahunan dan 5 tahunan.

Untuk yang 5 tahunan, hanya ada 1 cara saja untuk lakukan pembayaran.

Baca Juga: Perjalanan Liburan Jangan Sampai Terganggu AC Mobil Bermasalah, Kenali 3 Tandanya Sebelum Berangkat

Kantor Samsat yang tertera dalam STNK, jadi cara bayar perpajangan pajak 5 tahunan.

Nah sedangkan bayar pajak motor yang tahunan selain ke Samsat Induk, masih ada 4 cara lainnya.

Baca Juga: Musim Hujan, Ladies di Tangerang Waspada Saat Melintas di 4 Kawasan Ini

1. Samsat keliling

Di tengah pandemi Covid-19 pajak kendaraan khususnya yang satu tahunan tidak hanya bisa dilakukan di kantor Samsat induk, tetapi juga bisa di Samsat keliling.

Kasi STNK Subdit Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya mengatakan, untuk saat ini Samsat keliling hanya ada di kawasan kantor Samsat induk.

"Untuk mengantisipasi kerumunan di kantor Samsat induk, pelayanan di Samsat keliling hanya ada di area parkir Samsat induk," kata Martinus Kamis (22/10/2020).

Di antaranya di halaman parkir kantor Samsat pusat di Jakarta Pusat, Jakarta Utara ada di halaman parkir Samsat Utara.

Baca Juga: Ajak Anak Perjalanan Liburan Pakai Mobil, Ini Alasan Wajib Pakai Car Seat

Kemudian, Samling di wilayah Jakarta Barat ada di halaman parkir barat, di Jakarta Selatan ada di parkir Polda dan untuk di wilayah Jakarta Timur ada di halaman parkir timur.

2. Daring atau online

Pembayaran pajak satu tahunan juga bisa dilakukan secara daring atau online.

Baca Juga: Care N' Cheers : Ganti Oli Dulu Meski Mobil Jarang Dipakai, Kalau Mau Liburan Minggu Depan

Wajib pajak bisa melunasi kewajibannya dengan membayar melalui aplikasi Samolnas atau pun e Samsat.

Martinus mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan disarankan agar memanfaatkan kemudahan ini.

"Masyarakat mulai banyak yang memanfaatkan bayar pajak secara online, dan kami menyarankan agar pajak satu tahunan tidak perlu datang ke kantor Samsat karena bisa dilakukan secara daring," tuturnya.

3. Drive thru

Pelayanan pajak kendaraan satu tahunan juga bisa dilakukan tanpa harus turun dari kendaraan, yakni di Samsat drive thru.

Layanan pajak ini semakin memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak satu tahunan. Hal ini karena pemilik kendaraan tidak perlu turun dari kendaraan untuk membayar pajak.

Baca Juga: Kenalin Nih Ladies Fitur Steering Lock, Sering Bikin Keder Pengguna Mobil

Selain itu, membayar pajak di Samsat drive thru juga cukup singkat yakni hanya butuh waktu 6 menit saja.

4. Gerai Samsat

Pajak kendaraan bermotor satu tahunan juga bisa dilakukan sembari berbelanja di mal.

Sekarang ini pelayanan pajak kendaraan juga bisa dilakukan di mal-mal yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Berikut daftar Gerai Samsat yang dibuka kembali

Jakarta Pusat: 1. Gerai Samsat Thamrin City 2. Gerai Samsat Kec Kemayoran

Jakarta Utara : 1. Gerai Samsat Mal Artha Gading 2. Gerai Samsat Pluit Village 3. Gerai Samsat Kec Penjaringan

Jakarta Selatan: 1. Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik 2. Gerai Samsat Kec Pasar Minggu 3. Gerai Samsat Blok M Square 4. Gerai Samsat Mall Gandaria City

Jakarta Barat : 1. Gerai Samsat Mall Taman Palem 2. Gerai Samsat Lippo Mall Puri 3. Gerai Samsat Kec. Kebon Jeruk

Jakarta Timur : 1. Gerai Samsat Tamini Square 2. Gerai Samsat Grand Cakung Mall 3. Gerai Samsat Kecamatan Pulo Gadung.(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : 5 Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Satu Tahunan di DKI Jakarta

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x