SIM baik untuk mobil atau motor, sekarang tanggal kadaluarsanya pakai memiliki aturan baru.Kalau tahun sebelum-sebelumnya kadaluarsa SIM dilihat dari tanggal lahir, kini aturan tersebut sudah enggak berlaku lagi.
Baca Juga: Jakarta Adakan Uji Emisi Mobil Gratis sampai Akhir Tahun, Ini Syaratnya Tahun ini dan sampai seterusnya, masa berlaku SIM dilihat dari tanggal dibuatnya kartu.
Yang berubah hanya tanggalnya saja ya ladies, untuk masa berlaku tahunnya masih tetap 5 tahun.Contohnya ladies perpanjang atau bikin SIM baru di tanggal 26 Agustus 2020, maka masa berlaku kartu sampai 26 Agustus 2025.Kalau misal ladies berulang tahun tanggal 31 Agustus, perpanjangan SIM tetap harus dilakukan sebelum tanggal 26 Agustus.Kalau lewat dari tanggal 26 Agustus atau tanggal dicetaknya SIM, yang ada ladies bakal diminta untuk bikin SIM baru dan mengikuti tes lagi.(*)