Otofemale.ID - Ladies pasti sudah maklum, kalau kendarai mobil tetap harus pakai masker.
Meskipun itu kondisinya nyetir sendirian dan mobil pribadi pula.
Baca Juga: Kaca Film Makin Gelap Belum Tentu Makin Adem Loh Ya, Perhatikan Spesifikasi Ini
Memang nggak dipungkiri kalau sendirian dalam mobil pribadi itu minim atau bahkan nggak ada resiko penularan Covid-19.
Namun itu hanya berlaku apabila selama berkendara, ladies nggak buka jendela mobil.
Baca Juga: Tarif Ruas Tol JORR Untuk Mobil Pribadi Naik, Berlaku Minggu Besok
Juga tahu cara menyimpan masker secara baik dan benar, bisa terjangkau apabila sewaktu-waktu diperlukan, serta tidak berkontak dengan satu orang pun.
Medical editor SehatQ, dr. Anandika Pawitri dilansir dari Kompas.com mengkhawatirkan kalau ladies tiba-tiba harus buka kaca mobil dan lupa kalau lagi nggak pakai masker.
Alamat melakukan kontak dengan tanpa perlindungan yang bereseiko penularan Covid-19.
Terkait dengan kewajiban masker, Pemprov DKI Jakarta ada aturan standarnya nih.
Aturan tersebut dituangkan dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 Dalam Pasal 3 ayat 1.