Follow Us

Jakarta Tambah 50 Kamera Tilang, Dirlantas Polda Metro Jaya Bilang Ini

Octa - Senin, 25 Januari 2021 | 15:43
Kamera tilang elektronik di Jakarta (ilustrasi).
Kompas.com

Kamera tilang elektronik di Jakarta (ilustrasi).

Otofemale.ID - Saat ini, Jakarta sudah memasang 53 unit kamera tilang elektronik atau e-TLE.Jumlah tersebut akan ditambah lagi 50 unit pada 2021 ini.

Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Begini Kata Dokter Supaya Wajah Bebas Masalah Walau Pakai MaskerTambahan kamera tilang elektronik itu, menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo merupakan hibah dari Pemda DKI Jakarta dan pengelola jalan tol serta pengelola Transjakarta."Kamera ini sebagai hibah dari pemda DKI Jakarta kepada kita (pihak Kepolisian) termasuk juga kerjasama dengan pengelola jalan tol dan pengelola Transjakarta," ujarnya dilansir dari PMJNews.

Baca Juga: Mobil Tiba-Tiba Mogok Sesaat Keluar Parkiran, Awas Ladies Jadi Korban Modus Cabut Selang BensinJalan tol dan jalur busway, jadi target pemasangan kamera tilang baru itu.Sehingga pengguna kendaraan bermotor yang lakukan pelanggaran lalu lintas di jalan tol dan jalur busway, kejepret kamera tilang elektronik.

"Agar di jalan tol dan jalur busway itu di pasang kamera e-TLE, sehingga bagi pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera dan pengendara yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap kamera," papar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Perjalanan Pakai Mobil Pribadi Ingat Syarat IniPROGRAM KAPOLRI BARUTilang elektronik bakal digencarkan oleh Kapolri baru.Seperti diketahui, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bakal penjabat sebagai Kapolri.

Baca Juga: Ingat Lagi Nekat Pakai Nopol Bukan Cetakan Polisi, Hukumannya dari Tilang Sampai PenjaraKomjen Pol. Listyo Sigit menggantikan posisi Kapolri yang saat ini dijabat Jenderal Idham Azis.Dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruangan Komisi III DPR beberapa waktu lalu, Komjen Pol. Listyo Sigit colek-colek soal tilang elektronik.

Dikatakan oleh mantan ajudan Presiden Jokowi itu bahwa akan mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik.

"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE," tegasnya.(*)

Source : PMJNews

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest