Follow Us

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jangan Lupa Siapkan Dokumennya

Octa - Kamis, 04 Februari 2021 | 09:13
Ilustrasi jadwal sim keliling.
Kompas Otomotif

Ilustrasi jadwal sim keliling.

Rajin mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.

Seperti biasanya, untuk urus perpanjangan SIM ladies kudu siapkan dokumen pendukung.

Baca Juga: Mobil Baru Jangan Lewatkan Servis Rutin Pertama, Ini Alasannya

Diantaranya foto kopi KTP yang masih berlaku, SIM asli dan foto kopiannya, serta bukti cek kesehatan.

Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang

Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:

1. SIM A: Rp 80.000

2. SIM C: Rp. 75.000

Baca Juga: Beredar Kabar Kapolri Baru Revisi Biaya Tilang, Ini Respon Divisi Humas Polri

Oh ya, perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk SIM A dan C.

KAPAN PERPANJANGAN SIM

SIM punya basa berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang.

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest