Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor diatas 70 persen.
"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini.” ujar Airlangga melalui keterangan resmi, Kamis (11/02/2021).
Mau tahu daftar mobil yang kena relaksasi PPnBM? Berikut ini diantaranya.
Hatchback dan City Car : Honda Brio RS, Toyota Yaris, dan Honda Jazz.
MPV : Toyota Avanza, Suzuki Ertiga, Mitsubishi Xpander, Daihatsu Xenia dan Honda Mobilio.
SUV : Toyota Rush, Daihatsu Terios, Honda BR-V dan Suzuki XL7
Sedan : Toyota Vios. (*)