Follow Us

Beli Mobil Baru Jenis Ini Bulan Depan Bebas Pajak Loh, Sabar Dulu

Octa - Senin, 15 Februari 2021 | 17:54
Mitsubishi Xpander Cross.
Kompas.com

Mitsubishi Xpander Cross.

Otofemale.ID - Buat yang punya rencana beli mobil baru bulan ini, tunda dulu deh.

Soalnya ditargetkan mulai Maret 2021, pemerintah lakukan relaksasi pada PPnBM.

Baca Juga: Bye Isuzu Panther, dari Jakarta-Bali Cuman Rp 44.000 di Jamannya

Adapun skenario relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) dari pemerintah, mulai 0% (Maret-Mei).

Dan kemudian lanjut PPnBM 50% (Juni-Agustus) dan 25% (September-November).

Baca Juga: Aturan Baru Lakukan Perjalanan Pakai Mobil Pribadi di Jawa dan Bali, Sekarang Wajib Tes!

Perlu diketahui, bahwa relaksasi PPnBM untuk pembelian mobil baru ini nggak berlaku pada semua jenis.

Relaksasi PPnBM hanya berlaku pada pembelian mobil baru jenis sedan yang miliki mesin berkapasitas dibawah 1.500cc.

Juga pada mobil maksimal 1.500 berpenggerak dua roda alias 4X2.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian.

Baca Juga: Toyota Innova Ketiban Pohon di Menteng, Bisa Dapat Santunan Loh

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest