Follow Us

Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Ini Rencana Korlantas Polri

Octa - Senin, 29 Maret 2021 | 15:05
Mobil pemudik penuhi Gerbang Tol Cikampek.
octa saputra/Otofemale.id

Mobil pemudik penuhi Gerbang Tol Cikampek.

"Kami akan melakukan tindakan pencegahan secara tegas dan humanis," tegasnya.

Sebelmnya dikabarkan soal mudik lebaran 2021, pemerintah fix mengeluarkan larangan.

Baca Juga: Sah! Tilang Elektronik Nasional, Pengendara Nakal Siap-Siap 'Kejepret'Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan larangan resmi dari pemerintah soal mudik lebaran tahun ini."Tahun 2021, mudik ditiadakan! Berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," tutur Muhadjir Effendy dalam siaran persnya secara virtual, di Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Ditegaskan juga olehnya bahwa larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021.Meski larangan mudik ada waktunya, namun warga juga dihimbau untuk tidkamelakukan perjalanan luar kota.Baik sebelum ataupun sesudah tanggal resmi pelaksanaan larangan mudik.(*)

Source : PMJNews

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest