Follow Us

Nekat Mudik Lebaran Bukan Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Nggak Ditilang, Cuman...

Octa - Kamis, 01 April 2021 | 22:17
Travel gelap angkut pemudik, kejadian 2020 lalu.
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin

Travel gelap angkut pemudik, kejadian 2020 lalu.

Baca Juga: Wuling Kenalkan Logo Baru di Indonesia, Ada yang Merah dan Silver

"Menjelang tanggal 6-17 Mei 2021, kita akan melakukan sosialisasi yang masif, biar masyarakat paham betul kalau mudik Lebaran itu dilarang," papar Kombes Rudy.

Jika kegiatan mudik dipaksakan untuk dilakukan, masyarakat nggak tahu apakah membawa virus Covid-19 atau tidak.

Ada kemungkinan untuk menularkan virus ke daerah yang didatangi, dan ada kemungkinan juga membawa virus dari daerah yang didatangi.

"Kalau ada yang nekat, ya nanti kita sudah siapkan pos-pos penyekatan di perbatasan provinsi, kota atau kabupaten.

Baca Juga: Bayar Pajak Mobil Bakal Bisa Dari Ponsel, Antri...Loe Gue End!

Kalau nekat ya kita kembalikan ke asalnya," tegas Kombes Rudy.

Titik penyekatan rencananya akan diberlakukan di perbatasan n antar Provinsi dan Kota atau kabupaten.

Juga akan dilakukan di ruas jalan tol yang menjadi jalan utama menuju luar kota.(*)

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest