Otofemale.ID - Larangan mudik Learan 2021, akan dimulai dalam waktu 3 hari ke depan.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021.
Mengenai aturannya, ada di Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran di Jawa Barat, Polisi Siaga 24 Jam Nonstop
"Terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang akan meningkatkan risiko laju penularan Covid-19," ungkap Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo dalam aturan tersebut.
Jelang pelaksanaan larangan mudik lebaran, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memastikan ratusan titik penyekatan sepanjang Lampung-Bali siap dan pemudik nggak bakal lolos.
"Tahun ini ada 333 titik penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali.
Saya jamin kendaraan yang melalui jalan tikus tidak akan bisa lolos, akan kita hadang," tegas Irjen Isiono dilansir dari Kompas.com.
Lebih rinci, di kawasan Jawa dan Bali titik tersebut terbagi atas 16 titik di wilayah Banten, 8 titik di DKI Jakarta, 132 titik di Jawa Barat, 149 titik di Jawa Tengah, 10 titik di DIY, 7 titik di Jawa Timur, dan beberapa titik di Bali.
Berikut rincian titik pos penyekatannya;
1. Banten - Gerbang Tol Cikupa sekat dari arah Jakarta - Gerbang Tol Merak sekat dari arah Lampung dan Jakarta - Jalan arteri Gerbang Citra Raya - Pasar Kemis - Kronjo - Tigaraksa - Jayanti (Cisoka) - Solear - Simpang Asem - Simpang Pusri - Gayam Pandeglang - Gerem - Gerbang Pelabuhan Merak - Pelabuhan Bojonegara - Jasinga - Cilograng.
Baca Juga: Wuling Almaz RS, Diserbu Calon Konsumen Selama IIMS Hybrid 2021
2. DKI Jakarta - Tol Arah Cikampek - Tol Arah Merak - Jalan arteri Harapan Indah Bekasi Kota - Jalan arteri Jati Uwung Tangerang Kota - Jalan arteri Kedung Waringin Bekasi Kabupaten - Terminal Pulogebang - Terminal Kampung Rambutan - Terminal Kalideres
3. Bandung - Gerbang Tol Cileunyi - Cikalang Barat Cileunyi - Lingkar Barat Nagreg - Gerbang Tol Soreang - Nata Endah Kopo - Menger Dayeuhkolot - Simpang Kersen Bojongsoang - Simpang Patrol Kutawaringin
Baca Juga: Ingat! Jadi Korban Pohon Tumbang di Jakarta Jangan Diam Saja, Bisa Klaim Santunan
4. Jawa Tengah - Tol Pejagan - Tol Kalikangkung - Pangkalan Truk Kecipir Brebes - Jalur Selatan Patimuan Cilacap - Mergo Cilacap - Jalur Pantura Sarang - Jalur Pantura Rembang - Jalur Pantura Cepu Blora - Jalur Selatan Prambanan Klaten - Bagelen - Purworejo - Jalur Tengah Salam Magelang - Cemorokandang Karanganyar - Sambungmacan Sragen - Nambangan Wonogiri
5. Yogyakarta Di wilayah Jogja terdapat beberapa titik penyekatan atau pemeriksaan salah satunya adalah perbatasan Prambanan
6. Jawa Timur - Madiun-Magetan - Madura Utara - Madura Selatan - Gerbang Tol Ngawi - Gerbang Tol Probolinggo - Gersik-Lamongan - Nganjuk-Jombang - Jombang-Mojokerto - Blitar-Kediri - Kediri-Malang - Bojonegoro-Tuban - Ngawi-Madiun - Sidoarjo-Pasuruan - Mojokerto-Sidoarjo - Pasuruan-Probolinggo - Probolinggo-Situbondo - Pasuruan-Malang - Malang-Lumajang - Situbondo-Banyuwangi - Jember-Lumajang - Ngawi-Madiun
7. Bali - Pelabuhan Gilimanuk menuju Jawa - Pelabuhan Padangbai menuju NTB - Simpang tiga Megati Tabanan - Simpang empat Masceti Gianyar - Simpang empat Pangbai KarangasemArtikel ini telah tayang di Kompas.com - Berlaku Pekan Ini, Berikut Titik Penyekatan Larangan Mudik Jawa - Bali