Follow Us

Masuk Jakarta Pemudik Nggak Perlu Lagi Bawa SIKM, Mulai Besok!

Octa - Senin, 17 Mei 2021 | 16:41
Ilustrasi kawasan Monas.
Travel Kompas

Ilustrasi kawasan Monas.

2. Hasil tes GeNose, berlaku pada hari keberangkatan perjalanan

3. Surat keterangan tugas dan/atau ;

4. Surat keterangan kepentingan pribadi dari kepala desa atau lurah setempat(*)

Source : PMJNews

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest