Otofemale.ID - Biaya perpanjangan SIM C kalau menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, cuman Rp 75.000.
Namun jangan cuman bawa uang pas Rp 75.000, saat lakukan perpanjangan.
Baca Juga: Boleh Kakak yang Mau Ganti Oli Mesin Motor Matik, Harga Nggak Sampai Rp 50 Ribu
Bisa dipastikan nominal uang yang dibawa itu kurang.
Bukan apa-apa, ada biaya lainnya yang harus dibayar saat perpanjangan SIM C.
Adapun biaya lain yang dimaksud adalah untuk tes kesehatan dan asuransi.
Baca Juga: Cara Motor Putar Balik yang Baik dan Benar, Jangan Bahayakan yang Lain
Masing-masing biaya tambahan itu, mengharuskan pemohon perpanjangan SIM C merogoh kocek sebesar Rp 25.000 dan Rp 30.000.
Plus 2 biaya tambahan yang nomonalnya Rp 55.000 itu, maka budget yang perlu disiapkan minimal Rp 130.000.
DISPENSASI SIM JAKARTA
Aturan baru dispensasi perpanjangan SIM, ditunggu sampai 7 September 2021.