Otofemale.ID - Masih ratusan mobil yang kena tilang akibat langgar ganjil genap Jakarta.
Angak pastinya yang kena tilang Kamis (28/10/2021), sebanyak 733 unit kendaraan.
Pastinya nggak dalam satu waktu, serentak sebanyak itu yang kena tilang.
Baca Juga: Sudah Berlaku, Sanksi Tilang di Semua Titik Bagi Pelanggar Ganjil Genap Jakarta
Dikatakan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, ada 503 kendaraan yang kena tilang saat pelaksaaan ganjil genap pada pagi hari (06.00-10.00).
Selebihnya atau sebanyak 230 kendaraan, disemprit polisi pada sore dan malam hari (16.00-21.00 WIB).
Weekend ini, pastinya nggak ada pelaksanaan ganjil genap Jakarta kecuali di kawasan wisata.
Agar kejadian kena tilang akibat melanggar aturan ganjil genap, pengendara mobil perlu ingat selalu aturan terbaru.
Pertama yang jelas perlu diingat adalah lokasi pelaksanaan aturan ganjil genap.
Seperti yang sudah banyak diberitakan, aturan ganjil genap Jakarta berlaku di 13 titik.
Baca Juga: Nopol Mobil Berkode RFS Kalau Ada Sosok ini Jadi Istimewa, Sendiri Owh Maaf Ya