Otofemale.ID - Setelah sebelumnya umumkan pelaksanaan PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pemerintah bikin pengumuman lagi.
Bahwasannya pelaksanaan PPKM Level 3 serentak selama libur Nataru, batal dilaksanakan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang jadi Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali, menyampaikan alasan pembatalan tersebut.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Dampak Persiapan Konstruksi MRT, Mulai Besok Gaes
Dikatakan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.
Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri" katanya.
"Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," lanjut Luhut Binsar Pandjaitan.
PERJALANAN MOBIL PRIBADI
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, untuk sementara ini, aturan perjalanan masih merujuk Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24 tentang Nataru.
Baca Juga: Gokil! Penipu Modus Beli Mobil Pajero Sport Berhasil Ditangkap, Ternyata Begini Caranya