Otofemale.ID - Sah! Pemerintah sudah umumkan pembatalan pelaksanaan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Meski demikian bukan berarti warga yang hendak bepergiaan atau mudik, bisa gas pol.
Mengantisipasi lonjakan mobilitas warga selama libur Nataru di masa pademi Covid.19, polisi perketat pengamanan.
Baca Juga: Masih Doyan Pindahkan Tuas Transmisi Mobil Matik Langsung dari D ke P? Lain Kali Jangan Gitu Ya
Dalam agenda Operasi Lilin 2021 ini, Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menyebut pihaknya akan menyiapkan 3.184 pos pengamanan.
Posko cek poin tersebut, tersebar di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan antar wilayah.Nantinya, posko cek poin itu bertugas untuk memverifikasi Surat Keluar Masuk atau Surat Keterangan Mudik (SKM) para pengendara yang akan keluar kota.
Apabila ada pengendara yang kedapatan tidak membawa SKM, maka diwajibkan melakukan swab antigen hingga PCR.Pengamanan ini akan berlangsung mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, mendatang.Pihak kepolisian rencananya akan menugaskan setidaknya 217 ribu personel.
Baca Juga: Mobil Parkir di Pinggir Jalan Diderek Dishub Si Pemilik Tidak Terima, Yakin Sudah Tahu Aturannya? Mereka tergabung dalam gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub hingga Satgas Covid-19."Nggak, tetep (posko cek poin). Itu kan untuk pengamanan.
Nantinya bermanfaat juga untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi itu berjalan, di rest area itu nanti kita akan aturkan," kata Imam dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (8/12/2021).
Selain sebagai posko cek poin, posko tersebut juga akan berfungsi sebagai pos vaksinasi.
Baca Juga: Mobil Jangan Sampai Tanpa BPKB, Kalau Hilang Lakukan Ini untuk Dapat yang Baru"Di tempat-tempat itu juga mungkin kemungkinan akan kita dirikan pos vaksinasi. Jadi yang ketauan belum vaksin langsung diimbau vaksin disitu," jelas Imam.Imam mengatakan akan segera melakukan pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait hal ini(*)Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com-PPKM Level 3 Nataru Batal, Polri Tetap Siapkan 3.184 Pos Pengamanan dan Kerahkan 217 Ribu Personel