Follow Us

Cara Perpanjang SIM Via HP, Buat yang Tidak Sempat ke Satpas

Octa Saputra - Selasa, 04 Januari 2022 | 23:06
ilustrasi aplikasi Sinar untuk pembuatan dan perpanjangan SIM
Kompas.com/Galuh Putri Riyanto

ilustrasi aplikasi Sinar untuk pembuatan dan perpanjangan SIM

Pemohon juga akan diminta memasukan data diri seperti nama lengkap, nomor ponsel, dan alamat email aktif.

FYI perpanjangan SIM via hp bisa dilakukan 90 hari sebelum tanggal masa berlaku SIM berakhir.

Jangan sampai bablas atau harus bikin SIM baru lagi.

Nah selanjutnya seperti ini urut-urutannya :

- Pilih icon "SINAR" - Pilih menu perpanjangan SIM - Pilih golongan SIM serta mengunggah foto KTP, foto SIM, serta foto tanda tangan dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi - Isi rekening pembayaran untuk pengembalian dana atau jika terjadi pembatalan perpanjang SIM online.

Baca Juga: Ingat! Ada 7 Kendaraan yang dapat Hak Utama di Jalan, Termasuk Iring-Iringan Presiden

- Pilih metode pengiriman (pengambilan langsung oleh pemohon, diambil wakil lewat surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman)- Selanjutnya, pemohon perpanjang SIM online dapat melakukan pembayaran melalui akun virtual account BNI - Usai melakukan pembayaran, SIM akan dicetak dan akan dikirimkan sesuai metode pengiriman yang dipilih. - Jika memilih menggunakan jasa pengiriman, Anda hanya perlu menunggunya di rumah - Setelah SIM yang sudah diperpanjang terkirim sesuai alamat, Anda diminta melakukan verifikasi penerimaan pada aplikasi Digital Korlantas Polri(*)

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest