Akan muncul informasi data dan pajak kendaraan bermotor.
Informasi data kendaraan bermotor yang muncul seperti nopol, merek/type, warna, bahan bakar/cylinder, nilai jual, model/pembuatan dan warna.
TELAT BAYAR PAJAK TAHUNAN
Mau bayar pajak tahunan yang telat, maka siapkan STNK asli dan fotokopi, Buku PemilikKendaraan Bermotor (BPKB) dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
Setelah persyaratannya sudah lengkap, maka prosedur pengurusannya dimulai dari mendatangi loket pendaftaran.
Disitu semua berkas untuk pengurusan perpanjanagn pajak STNNK diserahkan.
Bila nggak ada masalah dengan urusan berkas di loket pendaftaran, maka tinggal tunggu panggilan untuk melakukan pembayaran.
Setelah nama wajib pajak dipanggil dan melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera di STNK, maka tinggal tunggu penerbitan.
Sekali lagi, wajib pajak kudu menunggu panggilan dari loket penerbitan STNK.
Dapat panggilan dan menerima STNK yang sudah diperpanjang masa berlakunya, maka selesai dan pulang.
Baca Juga: STNK Motor Tahun Ini Habis Masa Berlakunya, Wah Bisa Dapat Pelat Nomor Keren
Secara garis besar, cara perpanjang pajak tahunan yang telat bayar seperti umumnya perpanjangan pajak biasa.