Follow Us

Perpanjang SIM C Via Aplikasi Sinar, Minimal Berapa Hari Sebelum Mas Berlaku Habis?

Octa Saputra - Rabu, 02 Maret 2022 | 19:47
Ilustrasi aplikasi SINAR untuk membuat dan memperpanjang SIM online.(KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)
kompas.com

Ilustrasi aplikasi SINAR untuk membuat dan memperpanjang SIM online.(KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

Otofemale.ID - Perpanjang SIM C yang hendak berakhir masa berlakunya, tidak harus datang ke Kantor Satpas.

Cukup dari hp dengan menggunakan Aplikasi SINAR, bisa lakukan perpanjangan SIM C.

Oh ya, Aplikasi Sinar yang kepanjangan dari SIM Nasional Presisi diterbitkan oleh Korlantas Polri.

Seperti aplikasi di hp lainnya, perlu unduh dulu di AppStore maupun PlayStore sebelum bisa menggunakan SINAR.

Urusan perpanjangan SIM makin gampang, tapi pengguna wajib tahu batasan waktu kapan bisa perpanjang via Aplikasi SINAR.

Dengan menggunakan aplikasi SINAR, batasan waktu perpanjangan SIMukup panjang.

Bisa dilakukan 3 bulan atau 90 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir.

Sekilas tentang bagaimana menggunakan aplikasi SINAR setelah pengguna mengunduhnya, dimulai dengan melakukan pendaftaran akun.

Adapun caranya dengan memasukkan nomor ponsel untuk kemudian akan dikirimkan kode OTP sebelum mengajukan perpanjangan.

Baca Juga: Wajib Helm SNI Jadi Salah Satu Sasaran Pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2022, Ini 6 Target Lainnya

Dari nomor ponsel yang didaftarkan itu, akan dikirim kode OTP.

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest