Otofemale.ID - Pengendara motor pastinya sudah tahu, kalau wajib pakai helm saat riding.
Wajib pakai helm ini, berlaku baik bagi pengendaranya maupun boncenger.
Dan tahu tidak, boncenger yang tidak pakai helm jadi tanggung jawab pengendaranya.
Artinya kalau sampai kena razia, maka si pengendara yang ditilang.
Berbicara soal helm terutama pada cewek, butuh yang khusus?
Tidak seperti itu juga sih, tapi yang pasti pakai helm wajib pas ukurannya.
Nah untuk bisa tahu ukuran helm yang pas, nih Store Manager RC Motogarage Priadanis Nugroho Putra kasih penjelasannya.
"Yang pertama harus memastikan dulu lingkar kepala, karena setiap helm pasti size-nya berbeda.
Contoh size S 55-56cm, size M 57-58, size L 59-60 dan XL 61-62," jelasnya.
Baca Juga: Apes Tidak Bisa Perpanjangan SIM Motor Tepat Waktu, Bikin Baru Tidak Mahal Kok
Kalau merasa bagian pipi terasa sempit, maka sebenarnya itu jadi hal yang wajar dan harus.